SALISMA.COM (SC), JAKARTA – Bupati Rokan Hulu, Suparman, usai menjalani pemeriksaan selama lima jam sejak pukul 10.00 WIB, langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 7 Juni 2016.
Suparman diperiksa KPK bersamaan dengan tersangka lainnya, Ketua DPRD Riau 2009-2014, Johar Firdaus. Usai diperiksa dan dipakaikan baju orange, Suparman langsung dibawa ke Rumah Tahanan Polisi Militer (POM) Guntur.
“Benar, Sup (Suparman) kita tahan dan kita bawa ke Rutan Guntur,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa, 7 Juni 2016 dilansir dari Riau Online.
Status Riau sebagai provinsi terkorup semakin terjerembab ke dasar jurang, usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Rokan Hulu, Suparman, hari ini.
Suparman ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD dan RAPBD Riau 2014 dan 2015, selama sekitar lima jam sejak pukul 10.00 WIB. Selain Suparman, Johar Firdaus juga ikut diperiksa dan kemungkinan besar juga akan ditahan KPK.