oleh

Kasus Pembacokan Kepsek SMK 1 Ukui, Terdakwa Akan Dikenakan Tuduhan Penganiayaan Berat

Salisma.com, Pangkalan Kerinci – Hari ini, merupakan jadwal persidangan kasus pembacokan Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Ukui, Nova Damayanti, yang terjadi beberapa waktu lalu. Damayanti menjadi korban pembacokan oleh gurunya sendiri.Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sri Mulyani Anum SH, dari Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci mengatakan, sidang dengan tersangka Dasmar Joni Rosa tersebut akan digelar sekitar jam 14.00 WIB.

“Kita akan membeberkan berkas perkara serta fakta-fakta di persidangan nanti,” terang Mulyani.

Menurutnya, terdakwa akan dikenakan tuduhan penganiayaan berat. “Untuk pasal dan hukuman, kita lihat saja nanti di pengadilan” katanya.

Terpisah, suami korban pembacokan, yakni Abdurrahmat Nasution berharap agar kasus yang menimpa istrinya tersebut mendapat hukum yang adil.

“Saya meminta hakim untuk memutuskan yang seadil-adilnya. Berikan hukuman yang setimpal,” pungkas Abdurrahmat Nasution, Kamis (4/2/2016). (Yn)