oleh

BRK Gelar MoU Bersama Kejati Riau di Bidang Perdata dan TUN

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU -Bertempat disalah satu hotel di Pekanbaru, Bank Riau Kepri (BRK) bersama Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri se- Riau melakukan penandatangan nota kesepahaman di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan ini dihadiri dan disaksikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan jajaran direksi bank plat merah tersebut. Plt Gubri Andi Rachman mengatakan, dengan adanya kesepakatan tersebut bisa membuat kinerja Bank Riau Kepri lebih baik lagi.

“Mudah-mudahan dalam menjalankan bisnisnya, BRK bisa lebih akuntabel dan transparan. Yang paling utama menjadi perusahaan yang Good Corporate Governance. Itu harapan dari seluruh pemegang saham,” katanya, Kamis (21/01/2016).

Sementara itu Dirut BRK, Dr Irvandi Gustari mengatakan, dengan adanya kesepakatan tersebut, bisa membantu BRK dalam menyelesaikan persoalan terutama dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Mudah-mudahan kerjasama ini lancar dan terjalin harmonis. Selain itu bisa bekerjasama menjaga, menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara, seperti pengembalian kredit macet mau pun tata kelola yang baik sehingga BRK bisa terhindar dari korupsi,” harap Irvandi.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Susdiyarto Agus Praptono, menambahkan, dengan adanya kerjasama ini bisa menjadi terlaksana dengan baik. “Kalau ada masalah silahkan bekerja dengan tenang. Perdata dan tata usaha serahkan pada kami. Akan kami tangani,” sebutnya Susdiyarto.

Usai penyampaian materi penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Para tamu yang hadir menyanyikan lagu bersama dan bersalam-salaman. (iqbal)