SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Dengan alasan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurai kemacetan, DPRD Pekanbaru melalui Pansus pengelolaan parkir, parkir di Pekanbaru diusulkan mengalami kenaikan yang cukup drastis.
Kenaikannya juga tidak tanggung-tanggung, tarif untuk sepeda motor dari sebelumnnya hanya Rp 1000 menjadi Rp 5000, dan untuk tarif parkir mobil dari Rp 2000 menjadi Rp 8000.
Penyampaian tersebut dikatakan oleh ketua pansus pengelolaan parkir Ida Yulita Susanti.
Dirinya mengatakan, untuk zona seperti tempat parkir yang sering dilalui masyarakat dan dimanfaatkan masyarakat di jalur lalu lintas.
“Seperti di luar pusat perbelanjaan dan tempat keramaian. Hal tersebut dilakukan selain untuk meningkatkan PAD juga dapat dapat mengurai kemacetan akibat parkir yang berada di badan jalan,” kata Ida, Senin (2/11/2015).
Dengan adanya tarif parkir yang begitu tinggi tersebut, diharapkan kepada pemilik kendaraan pribadi akan berpikir panjang sebelum menggunakan kendaraannya.
“Selain itu, untuk kedepannya sarana angkutan umum yang telah disediakan Pemko Pekanbaru bisa dimanfaatkan masyarakat,” tutup politisi Golkar tersebut. (Iqbal)