JAKARTA, SALISMA.COM (SC) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, honorer guru agama akan dimasukkan dalam formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dibuka tahun ini. Tjahjo memastikan, guru agama termasuk dalam formasi guru PPPK yang dibuka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Sudah kita masukkan. Kemendiknas (Kemendikbud) sudah setuju,” kata Tjahjo dalam keterangan yang dikutip dari Republika.co.id, Kamis (18/3).
Namun, Tjahjo menyebut, penentuan alokasi formasi guru agama ada di tangan Kementerian Agama (Kemenag). Karena itu, Tjahjo meminta agar Kemenag mengalokasikan kebutuhan formasi guru agama tersebut. “Sekarang bola ada di tangan Kementerian Agama. Karena guru-guru agama ada di Kementerian Agama. Silahkan, sudah dialokasikan,” kata Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan, alokasi PPPK untuk honorer guru agama ini bukanlah alokasi yang ditetapkan sejak awal. Namun, slot yang tersedia dari satu juta guru PPPK Kemendikbud yang belum terpenuhi. Sebab, usulan kebutuhan guru oleh pemerintah daerah tidak mencapai satu juta guru.
“Pak Menteri (Mendikbud) sudah mengalokasikan karena masih ada yang belum tercukupi. Oke, dialokasikan buat Kementerian Agama. Jumlahnya berapa? Bisa kita sinkronkan,” kata Tjahjo.
Sebelumnya, Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar agama secara nasional. Hal ini jika guru pendidikan agama tidak masuk dalam rekrutmen 1,3 juta ASN maupun satu juta guru PPPK pada tahun 2021.
“Ya, selama guru-guru agama nonPNS yang hampir jumlahnya 125 ribuan itu tidak mendapatkan kepastian formasi PPPK, yang sekarang mulai dibuka formasinya, makanya ancaman mogok mengajar itu bisa jadi terjadi,” ujar Ketua Umum DPP AGPAII Mahnan Marbawi beberapa waktu lalu. (mil)