SALISMA.COM, PEKANBARU – Rencana pembangunan Gedung yang bernilai Rp45 miliyar, dibatalkan. Anggota DPRD Provinsi Riau Erizal Muluk turut mendukung dengan dibatalkannya pembangunan oleh Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya (Ciptada) Riau tersebut sangat didukung penuh.
Dirinya menilai, gedung yang ada saat ini masih penggunaannya masih bisa dimaksimalkan. Selain itu, ruangan-ruangan masih ada yang tidak dimanfaatkan. Sehingga, jika harus dilakukan penataan terlebih dahulu, bisa membantu kinerja dewan secara maksimal.
Politikus Partai Golkar tersebut menambahkan, jika dilihat dari usia gedung saat ini, gedung tersebut masih layak untuk digunakan.
“Tapi ya saat ini kurang pemeliharaan saja, ruangan banyak sekat dan banyak ruangan yang terbuang, lanjutnya.
Untuk itu, dirinya kembali meminta agar penataan ruangan di gedung DPRD bisa dilakukan di APBD Perubahan. “Nanti apa hasilnya dan ditayangkan kepada anggota dewan terhormat. Apa tanggapan mereka,” tutupnya
Sebelumnya, Erizal Muluk juga sempat menolak pembangunan tersebut. Karena, pembangunan tersebut dinilai menghabiskan anggaran. Selain itu, pembangunan gedung tersebut lebih baik untuk direnovasi saja. (iqbal)