‘Hari gini tak tahu investasi syariah?’, Jangan khawatir, Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX) dalam bulan November 2020 ini melakukan kegiatan Sharia Investment Week (SIW) 2020 yang diselenggarakan daring dalam satu platform terintegrasi, melalui situs www.shariainvestmentweek.com.apresiasi kepada insan Pasar Modal Syariah. Persisnya mulai dari 16 hingga 21 November 2020.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengawali sambutan pembukaan Sharia Investment Week (SIW) Opening Ceremony SIW 2020, yang dilanjutkan dengan keynote speech Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, sekaligus resmi membuka SIW 2020.
Dalam rangkaian acara ini juga ada penyerahan hadiah bagi Anggota Bursa penyedia layanan Sharia Online Trading System (AB-SOTS) yaitu pada PT Phintraco Sekuritas (AB-SOTS dengan jumlah partisipasi peserta terbanyak, dan jumlah peserta aktif terbanyak).
Lalu ada PT Mirae Asset Sekuritas (AB-SOTS dengan rata-rata volume transaksi terbanyak), PT FAC Sekuritas (AB-SOTS dengan rata-rata nilai transaksi terbesar, dan rata-rata frekuensi transaksi tertinggi). Sedangkan pemenang IDX Islamic Challenge 2020, diberikan pada Muhammad Zulfikar Muslim yang merupakan investor syariah terbaik dari MNC Sekuritas pada IDX Islamic Challenge 2020. Total nilai hadiah semuanya sebesar Rp154 juta. Selamat buat pemenang!
SIW 2020 ini juga diselenggarakan dalam rangka penggalangan dana khususnya bagi yang terdampak pandemi COVID-19, melalui live donation selama acara berlangsung. Rangkaian kegiatan SIW 2020 terdiri dari live seminar dan talk show, Instagram live, virtual expo, serta konser amal. Selain itu, SIW 2020 juga mengusung 6 tema menarik setiap harinya.
Ada tema Peranan Pasar Modal Syariah Terhadap Perekonomian, Tenang Sesuai Syariah, Memiliki Perusahaan, Uang Bekerja untuk Kita, Mengikuti Jejak Rasul, dan Kaya Harta Kaya Amal. Acara ini terselenggara berkat kerjasama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diolah dari rilis IDX***