oleh

Sekda Inhil Sebut Struktur APBD-P Tahun 2019 Sebagian Besar Untuk Lunasi Utang Kegiatan 2018

SALISMA.COM, INHIL – Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin menyebut struktur APBD Perubahan Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2019 sebagian besar untuk melunasi utang kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2018 lalu.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin usai mengikuti Rapat Paripurna Ke – 17 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019 DPRD Kabupaten Inhil yang mengagendakan Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tentang RAPBD Perubahan Tahun 2019, Jumat (30/8/2019) di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Tembilahan.

“Pergeseran yang banyak itu bayar utang. Defisitnya besar tahun 2018. Pekerjaan sudah selesai, tapi uangnya tidak ada jadi dibayar pada tahun ini (APBD P, red),” kata Sekda.

Selain itu, dikatakan Sekda, penyusunan APBD Perubahan tahun anggaran 2019 ini juga diprioritaskan untuk pembayaran gaji guru bantu di Kabupaten Inhil.

“Kalau anggaran perubahan ini tidak banyak yang dilakukan pergeseran. Kemudian memang gaji guru bantu yang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau dimasukkan dalam anggaran perubahan karena kemarin belum dimasukkan, tetapi sudah ada yang dibayarkan sebagian,” jelas Sekda.

Sebelumnya, telah dilaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi DPRD Kabupaten Inhil. Terdapat 7 fraksi di DPRD Kabupaten Inhil yang menyampaikan tanggapan. Sekda menuturkan, pihak Pemerintah Kabupaten Inhil sudah memberikan jawaban terhadap tanggapan dari 7 fraksi tersebut.

“Malam ini sudah kita jawab semuanya, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi pembiayaan dan belanja,” tukasnya.

Dikatakan Sekda, dari sisi pendapatan daerah, terjadi penambahan dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2019, baik dari Pendapatan Asli Daerah maupun Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau untuk pembayaran gaji guru bantu.

Seusai pelaksanaan Rapat Paripurna ini, penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 akan memasuki tahapan pembahasan oleh DPRD Kabupaten Inhil bersama Pemerintah Kabupaten Inhil. Oleh karenanya, Sekda berharap agar proses pembahasan dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

“Kita berharap juga agar Kepala OPD tidak meninggalkan tempat, kecuali untuk hal-hal yang sangat penting karena memang sudah ada jadwalnya pelaksanaan pembahasan ini. Ya, mudah-mudahan bisa tepat waktu,” tutup Sekda.

Rapat Paripurna Ke – 17 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019 malam itu, turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Syahruddin beserta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Inhil lainnya. Tampak pula kehadiran dari sejumlah jajaran pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.(Advertorial/diskominfo/far)