oleh

Belum Bayar Pajak, 61 Mobdin Pemrov Riau Dikandangkan

PEKANBARU – Tak kurang dari 61 mobil dinas (Mobdin) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harus dikandangkan, karena belum bayar pajak. Hal ini sesuai arahan Gubernur Riau Syamsuar.

“Ada 61. Ini data hari ini, tapi bisa saja nanti berubah lagi. Karena ada juga yang sedang diselesaikan pembayaran pajaknya,” kata Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPKAD Riau Muhammad Arifin, Senin (17/6/2019).

Dari 61 mobdin yang belum dibayarkan pajaknya itu, sebagian besar Mobdin dari pejabat. Kemudian ada juga dari mobdin operasional yang tersebar dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.

BPKAD selaku OPD yang diberi tanggung jawab mengelola aset daerah termasuk masalah mobdin ini, berharap pada pihak terkait dapat melaksanakan kewajibannya baik dalam pemeliharaan maupun pembayaran pajak.

“Jika semua kewajiban itu sudah dilakukan, sesuai arahan pimpinan, maka mobdin baru bisa dikeluarkan sesuai fungsi dari mobdin tersebut,” katanya.***/mcr