oleh

Tak Terima Kalah, Prabowo akan Gugat Hasil Pilpres ke MK

JAKARTA – Penghitungan KPU sudah final, pasangan 01 Jokowi-Ma’aruf dinyatakan sebagai pemenang Pilprse hasil Pemilu 17 April 2019.

Tetapi Prabowo Subianto menyatakan menolak hasil Pilpres 2019 tersebut dan bersama Cawapresnya Sandiaga Uno, Prabowo akan menempuh langkah hukum sesuai konstitusi.

“Akan melakukan upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada pemilu,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Prabowo kemudian menyerukan seluruh simpatisan untuk tetap tertib. Ia mengarahkan relawan dan simpatisannya mencari keadilan sesuai konstitusi.

“Menyerukan kepada seluruh relawan dan simpatisan untuk tetap menjaga keamanan serta ketertiban umum serta menjaga aksi yang dilakukan di depan umum dilakukan dengan damai dan konstitusional,” kata Prabowo.***