PEKANBARU – Kebun sawit ilegal ini milik Sudigdo, pecatan anggota TNI di zona inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis dimusnahkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, dengan cara memotong pohon sawit yang telah ditanam.
Menurut Kepala BBKSDA Riau Suharyono, Selasa (21/5/2019), seperti dilansir dari detik.com, pihaknya menurunkan tim ke lokasi 15 sampai 18 Mei 2019 untuk patroli pengawasan suaka margasatwa (SM) Giam Siak Kecil di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis.
Ternyata lahan di kawasan SM Giam Siak Kecil, yang disebut kawasan Cagar Biosfer, selama ini sengaja dibakar untuk ditanami sawit. Pelaku perambahan kawasan hutan tersebut adalah Sudigdo, pecatan TNI. Hanya, pada Desember 2018, pelaku ditangkap tim gabungan KLHK, Polri, dan TNI yang kini kasusnya sedang diproses di pengadilan.
“Lokasi penguasaan lahan secara ilegal inilah yang dilakukan Sudigdo. Lahan yang dia kuasai di lokasi sudah ditanami sawit, itu yang dimusnahkan tim kita di lokasi,” kata Haryano.
Tim yang dikirim ke lokasi, lanjut Haryono, dipimpin Kepala Bidang KSDA Wilayah II, Heru Sutmantoro. Di lokasi kawasan lindung itu, tim memusnahkan 500 batang sawit yang sudah ditanam.
“Usia tanaman sawit di lokasi antara 5 bulan sampai 2 tahun pada areal seluas 6 hektare. Lokasi kebun sawit ini milik Sudigdo,” kata Haryono.
Pelaku perambah hutan Sudigdo ini, lanjut Haryono, menguasai lahan seluas 40 hektare di kawasan Cagar Biosfer ini. Dari jumlah itu, sekitar 4 hektare masuk kawasan Cagar Biosfer.***