oleh

FITRA Sebut Anggota DPRD Belum LHKPN Terbanyak ari Partai Golkar

PEKANBARU – Hasil penelusuran Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, ternyata anggota DPRD se Provinsi Riau yang tidak menyampaikan laporan LHKPN hingga 31 Maret 2019 didominasi oleh partai Golkar dengan jumlah 36 orang.

Dari total jumlah anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota sebanyak 512 orang, hanya 52 persen anggota DPRD yang telah menyampaikan LHKPN hingga 31 maret 2019 lalu. Sisanya belum sama sekali.

Menurut Divisi Advokasi FITRA Riau, Taufik, setelah Partai Golkar dengan jumlah 36 yang belum setor LHKPN, disusul dari Partai Gerindra sebanyak 32 orang, Demokrat 31 orang, dan PDIP 29 orang.

Kemudian partai PKB sebanyak 23 orang, Partai PAN 22 orang, Partai PPP 21 Orang, Partai Hanura 19 orang, Nasdem 14 orang, PKS 14 orang. Kemudian untuk partai PBB sejumlah 4 orang dan PKPI ada 1 orang anggota DPRD yang belum LHKPN.

“Hasil penelurusan FITRA Riau ini menunjukkan bahwa ketidak patuhan melapor LHKPN juga termasuk pimpinan DPRD, baik provinsi maupun kabupaten/kota se Riau. Dari 47 orang yang menjadi pimpinan (ketua dan wakil ketua) terdapat 43 persen atau 20 orang belum melaporkan LHKPN ke KPK,” jelas Taufik.

Ditambahkannya, bahkan terdapat DPRD kabupaten/kota yang seluruh pimpinanya belum melaporkan LHKPN, yaitu; DPRD Rokan Hulu dan DPRD Kota Pekanbaru. Sedangkan Untuk DPRD Provinsi, hanya ada satu pimpinan yang belum melaporkan LHKPN ke KPK.

Dikatakan Taufik, banyaknya anggota DPRD yang tidak melaporkan LHKPN sesuai dengan jadwal waktu yang ditentukan menunjukan bahwa pejabat negara khususnya anggota DPRD memiliki komitmen rendah untuk mendukung pencegahan korupsi.

Fitra Riau juga mencatat bahwa, politisi yang duduk sebagai angota DPRD, menempati urutan kedua terbanyak ditetapkan sebagai pelaku korupsi di Provinsi Riau yang telah ditindak oleh penegak hukum.***/bpc