oleh

Bagi Pengalaman Ala Mantan Wartawan Istana

SALISMA.COM (SC) – Mungkin sebagian media terlihat kaku ketika tim verifikasi utusan Dewan Pers datang berkunjung ke media bersangkutan. Syukurnya redaksi Salisma.com yang mendapat ‘jatah’ terakhir sidak cukup beruntung. Mungkin karena urutan terakhir, hari pun sudah mulai larut malam, dan antara tuan rumah dan tamu sudah kelihatan sama-sama lelah, sehingga suasana pertemuan justru terasa hangat.

Padahal jajaran redaksi mulai dari Pimpinan Redaksi, redaktur, admin, hingga reporter, masih bertanya-tanya pertanyaan apa yang bakal ditanyakan nanti. “Gimana Des, berkasnya sudah cukup,” kata Mang Agus redaktur. “Sudah Mang, sudah cukup sepertinya,” jawab Dessy admin Salisma.com menimpali.

Suasana harap-harap cemas pun terpatahkan ketika tamu dari Dewan Pers datang di Kamis malam 30 Agustus 2018 itu. “Senang bisa bertemu dengan kawan-kawan dari Salisma.com karena setia hingga larut malam menunggu kami,” kata Bang Jimmy. S sang kepala rombongan kecil itu. Koordinator bidang usaha dan daerah Ari J menimpali Bang Jimmy, ”Bukan menunggu bang, tapi kami menanti…,” sambutnya rada polos.

Bang Jimmy.S pun sejenak tertegun, tak lama ia pun geerrr. Mungkin karena dari awal sudah terlihat cair, maka verivikasi Salisma.com berjalan mulus. Berdua bersama Bu Wiwik, bang Jimmy memverifikasi berkas Salisma.com. beberapa penekanan penting adalah soal ombudsman media, SOP perlindungan wartawan di lapangan, dan penguasaan undang-undang.

 

Dari Ombudsman Media di Swedia hingga penguasaan UU

Karena agenda sudah cair, Bang Jimmy.S sepertinya tak sungkan-sungkan berbagi cerita tentang pengalaman beliau saat masih sering berada di lapangan. Mulai dari pengalamannya bersama grup Jawa Pos, hingga pengalamannya sebagai tim wartawan istana. Suka duka sudah cukup banyak dilalui. Mulai dipuji, hingga cemoohan sudah sering membuat telinga memerah.

“Makanya saya sekarang fokus pada yang satu, bagaimana memberikan edukasi dan literasi kepada kawan-kawan di media jurnalistik ini. Karena tak banyak yang mampu mengamalkannya dalam perjalanan jurnalistik di lapangan,” tekan Bang Jimmy. Salah satu yang penting yang menjadi bagian verifikasi ini adalah ombudsman media.

Berdasarkan tulisan dari Andreas Harsono, peneliti dari Insitut Studi Arus Informasi (ISAI), yang terbit di Majalah Pantau edisi 5 tahun 1999. Dalam tulisan tersebut, Andreas coba membandingkan penerapan ombudsman di Swedia, Amerika Serikat dan Indonesia. Memang sebagai tempat asalnya di Swedia, ombudsman sendiri berasal dari bahasa Skandinavian tersebut. Yang apabila diartikan dalam bahasa Indonesia bermakna orang yang berada di pertengahan atau perantara.

Sebagai pihak perantara, petugas ombudsman menjadi perantara antara dua pihak yang bersengketa. Jika di USA tidak ada undang-undang yang mengatur agar media memiliki ombusman. Namun banyak media di sini yang membentuk tim ombudsman sendiri. Keberadaannya dianggap perlu dalam memberikan ‘senjata bermata dua’ bagi wartawan di lapangan dan di internal redaksi. Tapi tingkat kepedatan penduduk USA memang menunjang munculnya banyak ombudsman. Yang pertama adalah Harian Courir Journal yang terbit di Louisville Kentucky tahun 1967.

Uniknya di Swedia, ombusman dibentuk oleh satu media untuk membantu dewan persnya (berdiri tahun 1920) di tahun 1960. “Ya, Swedia menjadi penggagas pertama ombudsman media ini. Ini memang penting karena bisa menjadi kritik ke luar dan otokritik ke dalam. Tapi memang di sini tingkat kepadatan penduduk lebih kecil,” kata Bang Jimmy. Soal otokritik ini memang pernah dicontohkan oleh harian The Washington Post di tahun 1991 (seperti yang diceritakan kembali oleh Andreas ISAI).

Dalam tulisan Andreas, The Washington Post harus mengakui fiktifnya artikel salah seorang wartawan mereka yang mengarang cerita ke publik. Hadiah pulitzer si wartawan dicopot, tapi pamor The Washington Post pun kembali naik, karena kejujurannya. “Nah itulah salah satu fungsi ombudsman media itu mau otokritik,” kata bang Jimmy di sela-sela agenda verifikasi. Lalu bagaimana di Indonesia? Memang tinggal memilih antara model USA atau model Swedia, atau model campuran. Soal ini Bang Jimmy memang tak terlampau nyiyir. Karena keberadaan ombudsman media butuh proses. Apakah penunjukan anggota ombudsman dari internal media bersangkutan, atau dari dewan pers dan pemerintah.

Dua hal pokok berikutnya Bang Jimmy menyorot soal SOP perlindungan wartawan di lapangan, dan penguasaan undang-undang. “Nah, SOP ini penting agar wartawan di lapangan punya semacam jaminan di lapangan. Seperti apa ‘kepedulian’ perusahaan atau redaksi. Tapi penguasaan undang-undang seperti UU Pers, UU ITE, dan UU HAKI juga tidak kalah pentingnyan bagi wartawan itu sendiri,” yakin bang Jimmy.

Memang sebagai wartawan yang sudah banyak merasakan asam garamnya dunia jurnalistik di Indonesia, pengalaman Bang Jimmy cukup menjadi referensi. Tapi ketika ditanya masih mau di lapangan, Bang Jimmy berujar, ”Bukan tidak mau, tapi kerja rutin di Dewan Pers saja sudah menyibukkan. Jadi saya pilih mengajar atau memberikan literasi dan edukasi saja pada publik,” tutup bang Jimmy S. ***ong