oleh

Pemko Pekanbaru Keluarkan Perda Sampah, Masyarakat Pertanyakan Tong Sampahnya

SALISMA.COM (SC) – Rencana Pemko Pekanbaru untuk merealisasikan Perda sampah yang mendenda pembuang sampah sembarangan jadi cibiran masyarakat. Menurut mereka, Pemko Pekanbaru baru boleh melaksanakan denda Perda sampah tersebut jika fasilitas tong sampah dan pengangkutannya sudah bagus.

“Serius? Maunya Pemko Pekanbaru ini kita tiru Jepang gitukan, ada denda jika buang sampah sembarangan. Tapi ingat juga, Jepang tu fasilitas tong sampah bagus. Pengolahan sampahnya juga bagus. Di Pekanbaru ni, Tong sampahnya mana,” cibir salah seorang warga Sukajadi, Banjar seperti dikutip Salisma dari bertuahpos.com, Kamis (19/7/2018).

“Kalau tong sampahnya banyak, pengangkutan sampahnya juga teratur dan rutin, maka tidak ada masalah kalau mau denda (pembuang sampah sembarangan),” tambah dia.

Hal senada juga diungkapkan Andra, warga yang tinggal di Jalan Nenas, Sukajadi. Menurut dia, tidak ada satupun tong sampah ataupun TPS (tempat pembuangan sampah) di sepanjang Jalan Nenas ini.

“Jadi, paling aku tumpuk sampahnya di depan rumah, kalau tak aku bawa ke gundukan sampah yang ada di depan ruko kosong tu. Orang juga banyak yang buang kesana,” tutur Andra. “Gimana lagi, tak ada TPS,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekdako Pekanbaru, M. Noer ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu tidak bisa memberikan jaminan akan ada penambahan TPS di Pekanbaru. “Mudah-mudahan bisa kita penuhi. Karena anggaran kita kan juga terbatas. Maka, saat ini kita minta kesadaran masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan,” ujar M. Noer. (bpc)