oleh

Satu TPS di Kampar Lakukan Pemungutan Suara Ulang

SALISMA.COM (SC) – Satu TPS di Kabupaten Kampar terpaksa melakukan pemungutan suara ulang hari ini, Kamis (28/6).

Pasalnya, salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan 2 kali pencoblosan, satu kali untuk dirinya dan satu lagi mewakili isterinya. Alasannya, isterinya sakit sehingga tidak bisa memilih dan dia yang mewakilkan.

“TPS yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini adalah TPS 003, Dusun Tiga Pulau Tinggi, Kampar. Kasusnya adalah ada seorang anggota KPPS yang melakukan 2 kali pencoblosan, dengan alasan mewakili isteri yang sedang sakit,” ujar Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan seperti dilansir bertuahpos.

Rusidi juga menjelaskan bahwa tindakan memilih 2 kali ini adalah suatu tindakan pidana pemilu. “Anggota KPPS yang melakukan 2 kali pencoblosan ini juga telah kita minta keterangan,” katanya.

Rusidi mencatat ada 6 TPS yang harus melaksanakan PSU, yang tersebar di Kabupaten Siak 1 TPS, Kabupaten Kampar 2 TPS, Kabupaten Rohil 1 TPS, dan Kota Dumai 1 TPS. Selain itu, ada juga TPS di Rokan Hulu yang melakukan pemilihan lanjutan karena kebanjiran.

“Hari ini hanya TPS 003, Dusun Tiga Pulau Tinggi, Kampar ini yang melakukan PSU. TPS lain akan melakukan PSU pada Sabtu, 30 Juni 2018 yang akan datang,” tutupnya. (*/bpc)