SALISMA.COM, PEKANBARU-Menyambungan hasil dari aksi Aliansi Mahasiswa Menggugat (ALMMET) Kabupaten Rokan Hulu pada tanggal 18 Januari 2025, dan ALMMET tidak mendapatkan hasil daripada aksi yang di lakukan pada tanggal 18 tersebut.
Sebagai acuan dan bukti kuat hasil investigasi kegiatan Renovasi SMP N 006 Rambah yang di sampai kan aksi di Jilid l untuk Kejari melangkah tahap pertama dalam pemeriksaan ke DISDIKPORA Rohul (Anggaran sudah di berikan 100% dan Proyek belum selesai, tahap serah terima pekerjaan di selenggarakan )
Kemudian pada tanggal 3 Februari 2025 kembali melakukan Audiensi dengan Kejari Kabupaten Rokan Hulu untuk mendapatkan titik terang dari tuntutan yang di lakuakan, sampai saat ini belum ada kejelasan dari Aparatur Penegakan Hukum yang seharusnya menindaklanjuti semua tuntutan yang kami lakukan.
Daripada itu ALMMET lanjut kembali melakukan Aksi Jilid II ke Kejari Kabupaten Rokan Hulu sebagai mana ALMMET melangkah dari awal untuk segera pihak Kajari Rokan Hulu untuk periksa Kadispora beserta kantor Disdikpora dan oknum oknum yang terlibat di dalamnya.
Ada pun isi dari tuntutan ALMMET tersebut agar Kejari Kabupaten Rokan Hulu Periksa DAK Dispora Rohul 2024 Sebesar 39 Milyar.
“Panggil dan periksa KADIS, KABID SD DAN SMP, PA, KPA, PPK, PPTK, Konsultan Perancanaan, Konsultan pengawasan, Bendahara Dinas, bendahara BPKAD, dan kontraktor ke seluruh kegiatan lelang DAK Dispora Rokan Hulu tahun 2024 karena diduga ada Konspirasi Jahat dan korupsi berjamaah yang dilakukan oleh oknum-oknum terkait”, ujar Ketua aksi ALMMET.
Disamping itu ALMMET juga menyampaikan untuk segera periksa kontrak (SPK) Bast (Berita Acara Serah Terima) PHO Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tahun 2024 karena kami menduga banyaknya kongkalikong dalam pelaksanaan DAK tahun 2024.
“Apabila Tuntutan yang kami sampaikan tidak di tindaklanjuti sesegera mungkin, maka kami akan melaksanakan Aksi Jilid III di Kejati Riau”, Ujar Ardias sebagai Korlap Aksi ALMMET.
“Harapan besar ALMMET, Kejari Rohul secepat mungkin untuk melakukan tindakan lebih ligak lagi untuk lebih memprioritaskan permasalahan KKN yang terus menerus ini”, tutup Ardias.***