oleh

DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Pelantikan Pimpinan Wakil Ketua DPRD periode 2024-2029

SALISMA.COM, ROHIL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Rokan Hilir menggelar rapat paripurna pelantikan pimpinan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Definitif Kabupaten Rokan Hilir periode 2024-2029.

Paripurna pelantikan pimpinan DPRD Rohil itu dilaksanakan di Gedung DPRD, Jalan Lintas Pesisir, Batu 6, Bagan Siapiapi, Senin (28/10/2024) siang. Maston dilantik sebagai Wakil Ketua I, sedangkan Imam Suroso dilantik Wakil Ketua II DPRD Rohil Periode 2024-2029.

Sebagaimana diketahui, Ketua DPRD Ilhami dari Partai Golkar dan Wakil Ketua III (tiga) Basiran Nur Efendi dari partai NasDem telah lebih dahulu dilantik. Sidang paripurna peresmian, pengangkatan pimpinan DPRD Rokan Hilir masa jabatan 2024-2029 atas nama Maston dan Imam Suroso tepat pukul 12.17 WIB dibuka langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Rokan Basiran Nur Efendi didampingi Ketua DPRD Rokan Hilir, Ilhami. Pada kesempatan itu Basiran mengatakan, bahwa sebagimana UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD bahwa pimpinan merupakan salah satu alat kelengkapan dewan.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan wewenang serta gak anggota DPRD dan untuk terselenggaranya tugas-tugas pemerintahan daerah perlu ditetapkan pimpinan DPRD yang definitif pada rapat paripurna ke 24 masa sidang ketiga tahun 2024.

Basiran juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pimpinan DPRD telah menyurati partai-partai politik yang memperoleh urutan kursi terbanyak untuk mengusulkan nama calon pimpinan DPRD definitif masa jabatan 2024-2029 sesuai dengan ketentuan pada UU Nomor 17 tahun 2014.

Dimana pada pasal 376 ayat 1 huruf a dan ayat 2 menyatakan bahwa pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir terdiri atas satu orang ketua dan 3 orang wakil ketua yang beranggotakan 45 sampai dengan 50 orang yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di kabupaten kota. Pada ayat 3 dijelaskan bahwa ketua DPRD kabupaten kota ialah anggota DPRD kabupaten kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD kabupaten kota.

Adapun partai-partai politik yang berhak menyampaikan usulan calon pimpinan DPRD definisi tersebut, berdasarkan perolehan jumlah kursi di DPRD sesuai dengan surat keputusan Gubernur Riau tanggal 29 Agustus 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.

“Dan peresmian pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 adalah sebagai berikut, 1 partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Rokan Hilir, partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD yakni 10 kursi. Kedua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua di DPRD yakni 6 kursi. Ketiga partai Demokrat, partai politik yang memperoleh kursi terbanyak ketiga di DPRD Kabupaten Rokan Hilir yakni sebanyak 5 kursi. 4 partai NasDem yakni sebanyak 5 kursi,” sebut Basiran.

Dari surat kepada partai politik tersebut, lanjut Basiran, dua partai telah menyampaikan usulan nama calon pimpinan DPRD dengan dasar surat antara lain dari DPP Partai Demokrat yakni Imam Suroso dan DPP PDI Perjuangan, Maston. Usulan calon pimpinan yang disampaikan tersebut telah diresmikan pengangkatannya oleh Gubernur Riau sesuai dengan surat tertanggal 21 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Rokan Hilir masa jabatan 2024-2029 atas nama Maston dan Imam Suroso yang pengesahannya terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah dan janji.

Selanjutnya pembacaan keputusan Gubernur Riau oleh Sekretaris DPRD Rohil, Sarman Syahroni dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan keduanya oleh Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Rio Bartender.

Mewakili Plt Bupati Sulaiman, Sekda Rokan Hilir Fauzi Efrizal dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Maston dan Imam Suroso yang disumpah sebagai pimpinan DPRD Rohil periode 2024-2029.

“Tadi sama-sama kita telah menyaksikan, Alhamdulillah pada hari ini telah dilantik wakil ketua I dan wakil ketua II DPRD, kemarin beberapa minggu yang lalu kita juga sudah melantik ketua dan wakil ketua (III) dan alhamdulillah pada hari ini sudah lengkap alat kelengkapan dari pengurusan anggota DPRD,” sebut Fauzi.

Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir berharap dengan dilantiknya pimpinan DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsinya dan dapat saling berkolaborasi dengan pemerintah dalam melayani masyarakat khususnya dalam pengesahan APBD tahun 2025 mengingat waktu tinggal sedikit lagi.

“Dari pemerintah mengharapkan semua unsur dan komponen serta masyarakat, mari kita mendukung kinerja yang dilakukan oleh semua anggota DPRD yang terpilih yang sudah dilantik untuk masa jabatan 2024-2029 dan tentunya senantiasa membangun persamaan persatuan dan kesatuan serta bersama-sama berusaha menciptakan kondisi dan suasana yang kondusif tanpa memandang kepentingan pribadi demi kesejahteraan masyarakat yang telah memberikan amanah kepada kita sekalian,” sebutnya. (Infotorial)