SELATPANJANG – Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti akan merazia seluruh warnet di daerah itu. Razia ini digelar pada saat jam sekolah berlangsung. Sasaran razia Satpol PP adalah siswa sekolah yang bolos belajar.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, Piskot Ginting mengatakan, razia tersebut dilakukan karena banyak laporan masyarakat yang mengungkapkan warnet sudah menjadi tempat bolos anak sekolah.
Selain mengakibatkan kecanduan game online, keberadaan warnet juga sebagai tempat mengakses situs porno. “Banyak laporan dari masyarakat yang kami terima terkait warnet di Meranti. Sebab itu dalam waktu dekat ini kami akan menggelar razia,” ujarnya, Minggu (18/3)
Piskot mengungkapkan, jika ditemukan pelajar yang bolos saat razia berlangsung, pihaknya akan menyerahkan pelajar tersebut ke pihak sekolah.
Sedangkan bagi warnet yang menerima pelajar saat jam sekolah, Satpol PP akan memberikan surat peringatan. “Jika masih menerima pelajar saat jam sekolah, kami akan memberikan sanksi yang lebih tegas,” sebut Piskot.
Selain menindak pelajar yang kedapatan di warnet saat jam sekolah, Satpol PP juga akan menindak tegas warnet yang buka hingga larut malam.
Tindakan tegas tersebut berupa penyitaan komputer hingga rekomendasi pencabutan izin usaha. Ginting mengatakan, batas waktu warnet beroperasi di Meranti hanya hingga pukul 23.00.
Lebih dari itu kata Piskot, berarti pengusaha warnet sudah menyalahi izin yang diterbitkan.
“Dari hasil patroli kami beberapa malam yang lalu, masih banyak yang buka hingga larut malam. Mereka sudah kami tegur. Jika masih bandel, peralatannya akan kami sita,” lanjut Piskot. (*)