SELATPANJANG – Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir mengusulkan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dalam program Badan Restorasi Gambut (BRG). Hal itu diusulkan Irwan Nasir lantaran banyak lahan mangrove di Meranti yang dikuasai oleh para mafia.
“Waktu berkunjung ke kantor BRG di Jakarta kemarin saya usulkan langsung kepada Sekretaris Utama BRG RI, Hartono agar BRG punya program HTR bagi masyarakat Meranti,” ujar Irwan Nasir, Kamis (8/3).
Menurut Irwan Nasir, program HTR akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Meranti yang tinggal di sekitar hutan. Kata Irwan Nasir, saat ini sebagian besar wilayah hutan mangrove di Meranti hanya dikuasai oleh cukong arang bakau.
Sementara masyarakat Meranti hanya bekerja sebagai buruh kasarnya saja. Jika hutan mangrove dikelola oleh masyarakat dalam bentuk HTR, masyarakat bisa memproduksi langsung dan sekaligus mengelola hutan mangrove di wilayahnya masing-masing.
“Masyarakat sedikit manfaat yang dirasakan masyarakat. Mereka hanya menjual beberapa batang bakau lalu dijual ke cukong dengan harga murah. Sementara mereka tinggal di sekitar hutan,” ujarnya.
Irwan Nasir juga mengatakan, sejak menjalankan program restorasi gambut di Meranti sejak 2016 lalu, baru kali ini ia bertemu langsung dengan pihak BRG. Sebab itu kata dia, Pemkab Meranti tidak mengatahui pasti apa saja program BRG dan di desa mana saja yang masuk dalam wilayah kerja BRG di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Sangat disayangkan, sudah dua tahun berjalan baru kali ini kami bertemu. Saya harap, ke depan pihak BRG selalu berkoordinasi dengan Pemkab dalam menjalankan program kerjanya di Meranti,” ujar Irwan Nasir.
Dalam pertemuannya dengan pihak BRG di Jakarta, Irwan Nasir juga meminta agar BRG memasukan desa-desa di Meranti yang rawan terjadinya Karhutla. Sebab, mayoritas desa di Meranti sangat rawan terjadinya kebakaran lahan. (*)