oleh

Bupati Sukiman Teken Pakta Integritas Netralitas ASN di Pilgubri

PASIRPANGARAIAN – Bupati Rokan Hulu Sukiman memimpin apel bersama sosialisasi netralitas ASN dan kepala desa pada Pilgub 2018 dan Pemilu 2019 di lapangan Kantor Bupati Rohul, Senin (12/3).

Pada kesempatan tersebut Sukiman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul Damri Harun, mewakili Aparatur Sipil Negara (ASN) menandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN. Apel bersama ini juga dihadiri segenap pimpinan Forkopinda.

Bupati Sukiman mengungkapkan, ada 10 poin dalam Pakta Integritas yang harus ditaati seluruh ASN di lingkungan Pemkab dan Kades se-Rohul pada Pilgub 2018 dan Pemilu 2019.

Ia mengharapkan ASN Pemkab Rohul untuk tidak terlibat dalam politik praktis di pelaksanaan Pilgub dan Pemilu, sama seperti TNI dan Polri yang lama sudah bersikap netral di setiap pesta demokrasi.

“Demi terciptanya suatu pemilihan kepala daerah yang aman, tertib dan lancar, sehingga benar-benar rakyat itu memilih dengan hati nurani, bukan karena disuruh oleh orang lain, karena dibayar, karena diberi sesuatu,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Pemkab Rohul akan membentuk tim pengawasan ASN, Bupati Sukiman mengatakan pengawasan dibawah koordinasi Sekda Rohul.

“Yang paling penting adalah memberikan penekanan kepada ASN yang ada di lingkungan kita ini untuk menaati yang 10 poin tadi,” harapnya.

Sukiman mengaku, bagi ASN yang ketahuan terlibat politik praktis tentunya akan diberikan, mulai sanksi ringan, sanksi sedang, sampai sanksi berat.

“Tinggal melihat sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan. Kalau dia paham tentang 10 poin yang disampaikan tadi, Insya Allah nggak ada pelanggaran,” tutupnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengharapkan setelah dilakukan penandatanganan pakta integritas, ada komitmen dari seluruh kepala daerah di Riau, khususnya di Rohul untuk betul-betul berjalan penuh dengan integritas dan zero pelanggaran.

Ia mengharapkan, indikasi pelanggaran yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Rohul, tidak perlu lagi terjadi ke depan, apalagi masa kampanye Pilgub 2018 masih akan berjalan tiga bulan lagi. (*)