PEKANBARU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan, perusahaan pemenang tender dua proyek fly over di Kota Pekanbaru sudah ditetapkan dan segera teken kontrak.
“Alhamdulillah sudah ditetapkan pemenang dan tinggal teken kontrak saja. Kita bersyukur bisa lebih cepat ditetapkan,” ujar Dadang Eko Purwanto Kamis (1/3).
Menurut Dadang, jika sudah ditetapkan pemenangnya maka proyek besar ini dipastikan masih sesuai dengan yang ditargetkan. “Mudah-mudahan saja semuanya masih sesuai dengan target setahun bisa tuntas. Kita semua serius,” jelas Dadang.
Sementara Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Riau, Yunan Aris mengatakan, direncanakan dilakukan teken kontrak dua proyek tersebut pada 6 dan 8 Maret mendatang.
“Untuk yang di Simpang SKA rencananya 6 Maret teken kontrak. Sedangkan untuk di Simpang Arengka itu rencananya 8 Maret teken kontraknya,” ujar Yunan.
Sejauh ini, tambahnya, tidak ada kendala di lapangan untuk rencana pembangunan dua fly over tersebut. “Sampai saat ini masih aman, kami dari PUPR juga terus melakukan sosialisasi di lapangan,” ujar Yunan.
Sebagaimana diketahui, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdaprov Riau akhirnya menepati janjinya mengumumkan pemenang lelang Fly over Simpang Arengka Rabu (28/2) malam.
Pemenang lelang proyek fly over Simpang Arengka sebagaimana diumumkan di sistem LPSE dimenangkan PT Dewanto Cipta Pratama yang juga merupakan perusahaan berdomisili di Jakarta.
Dimana perusahaan ini merupakan penawar terendah yakni Rp 75.532.651.000 dari pagu Rp 78.398.668.000.
Sebelumnya juga sudah ditetapkan pemenang lelang fly over Simpang SKA dari tiga perusahaan yang dinyatakan memenuhi persyaratan adalah PT Modern Widya Tehcnical, PT Adhi Karya dan PT Sumber Sari Ciptamarga. Maka ditetapkan pemenangnya PT Sumber Sari Ciptamarga. (*)