SALISMA.COM (SC), BENGKALIS – Ustadz Ali Ambar asal Bengkalis mengalami kejadian yang sama Ustadz Abdul Somad saat sampai di Hongkong. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis ini di deportasi oleh otoritas bandara Hongkong, Selasa (20/2).
Ustadz Alimenceritakan, kedatangannya ke Hongkong bertujuan menghadiri undangan Dompet Dhuafa cabang Hongkong sebagai Da’i Ambassador. Dia diminta untuk mengisi tausiyah agama selama sebulan di Hongkong oleh perwakilan Dompet Dhuafa cabang Hongkong.
“Sebenarnya kita datang ke sana memang memenuhi undangan Dompet Dhuafa di sana. Meminta kita untuk mengisi tausiyah selama sebulan,” jelas pria lulusan Universitas Al Azhar, Mesir ini.
Ustadz Ali, tiba pukul 05.30 waktu Hongkong. Setibanya di bandara langsung mendatangi Imigrasi Hongkong sesuai ketentuan di sana. Oleh petugas Imigrasi ia di cecar pertanyaan terkait tujuannya berada di Hongkong.
“Memang mereka sempat menanyakan visa tinggal saya. Saya sampaikan keberadaannya di sana memang bebas visa, karena memang undangan secara resmi,” kata Ustadz Ali.
Namun pihak Imigrasi Hongkong tidak mengizinkannya masuk wilayah Hongkong tanpa visa. “Mereka bilang tidak bisa tinggal tanpa visa, bahkan saya sempat di marahin petugas Imigrasi di sana,” kata Ustadz Ali.
Kemudian pihak Imigrasi Hongkong memberikan pilihan untuk Ustadz Ali, dideportasi ke Indonesia atau diberangkatkan ke Macau. Namun pihaknya tetap ini bertahan di Hongkong untuk memenuhi undangan Dompet Dhuafa tersebut.
Tidak mau menerima pilihan dari petugas Imigrasi Hongkong, kemudian dia dibawa kembali ke sebuah ruangan khusus. Di sana kembali dimarahi petugas dan dinyatakan harus dideportasi.
Setelah satu jam di ruangan tersebut, Ustadz Ali kembali dipindahkan ke ruangan lainnya. Sekitar empat jam berada di ruangan tersebut, ia kemudian diminta menandatangani dokumen.
“Belakangan kita ketahui dokumen tersebut merupakan persetujuan deportasi saya kembali ke Indonesia,” terangnya. (*)