oleh

Meranti Usulkan Rumah Khusus Masyarakat di Perbatasan

SELATPANJANG – Dinas PU dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPU PRPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti akan mengusulkan rumah khusus untuk masyarakat perbatasan dan terdepan pada 2019 mendatang.

Perumahan khusus tersebut akan dibangun di sembilan lokasi yang masuk dalam wilayah perbatasan. “Satu lokasinya kita usulkan 50 unit RLH, khusus untuk masyarakat di wilayah perbatasan dan terdepan,” ujar Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman, DPU PRPKP Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsul Bahri, Selasa (20/2).

Syamsul mengatakan, perumahan khusus tersebut dilengkapi dengan fasilitas listrik, jalan dan drainase. Namun, desa penerima harus menyediakan lahan minimal 1 hektare untuk pembangunan 50 unit rumah khusus tersebut.

Perumahan khusus tersebut kata Syamsul diajukan sebagai upaya DPU PRPKP untuk mengurangi angka rumah tidak layak di Meranti.

Sebab itu, ia mengimbau seluruh kepala desa yang masuk dalam wilayah perbatasan di Meranti kembali mengusulkan proposal program pembangunan di wilayahnya.

“Jangan lelah untuk mengajukan proposal. Saya juga minta kepada seluruh kepala desa untuk mendata warganya yang masih tinggal di rumah tidak layak huni,” ujar Syamsul. (*)