oleh

Warga Melapor, Bahwa Dinas PUPR Tebang Pohon Pelindung

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU– Petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Senin (5/2) sore menebang tiga pohon ketapang dengan ketinggian mencapai 20 meter di Jalan Rajawali simpang Jalan Bangau.

Penebangan pohon ini permintaan masyarakat. Terutama Nita pemilik rumah. Pohon ketapang setinggi 20 meter ini membuat risau pemilik rumah, terutama saat hujan lebat. “Takut, kalau tiba tiba tumbang dan menimpa rumah,”ujarnya.

Pemotongan ini, dikatakan Nita karena dia sudah mengajukan surat ke pihak pertamananan. Seminggu setelah mengajukan surat, pihak pertamanan langsung merespon dengan baik. ”Kurang lebih seminggu lah, dan hari ini mereka nebang,”ujarnya.

Dikatakan Nita, dirinya juga sudah menanam beberapa pohon di pinggir jalan, sebagai pengganti pohon ketapang yang ditebang. “Saya tanam tiga pohon kelapa dan tiga pohon mahoni,” ujarnya.

Edward Rinansyah, Plt Kabig Pertamanan PUPR Kota Pekanbaru saat dihubungi Riau Pos mengatakan, masyarakat yang ingin pohon pelindung ditebang bisa meminta kepada pihak pertamanan dengan cara mengirim surat. “Surat masuk, kita akan survei ke lapangan, selanjutnya baru memotong pohon tersebut,” ujarnya.

Kurangnya alat, kadang menjadi kendala dalam memantau pohon pohon pelindung di Pekanbaru. Peran aktif masyarakat diharapkan sebagai salah satu solusi mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan.(*)