PEKANBARU – Pembangunan jalan di areal PT SIR untuk kepentingan umum dalam waktu dekat akan dimulai. Sebagai bentuk komitmen kerja sama ini, Jumat (19/1) dilakukan memorandum of understanding (MoU) antara PT SIR dengan Pemerintah Provinsi Riau.
Dari pihak perusahaan langsung ditandatangani Direktur PT SIR, Hardianto didampingi jajaran manajemen perusahaan lainnya. Sedangkan dari Pemprov Riau dihadiri dan ditandatangani langsung Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, didampingi Wakil Gubernur Wan Thamrin Hasyim dan Sekdaprov Ahmad Hijazi serta Kadis Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR).
“Dengan sudah adanya kerja sama ini maka akan lebih mudah kami dalam membangun jalan di lokasi perusahaan itu sebagai jalan untuk memudahkan masyarakat,” ujar gubernur yang akrab disapa Andi Rachman.
Sementara Direktur PT SIR Hardianto menyebutkan kerjasama tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk bersama-sama membangun di Riau. “Kami sepakat dengan Pak Gubernur untuk bangun jalan dan semoga memudahkan masyarakat,” sebut Hardianto.
Menurut Hardianto, adapun luas lahan HGU perusahaan yang dihibahkan kepada pemerintah Provinsi untuk bangun jalan tersebut yakni panjangnya 9,5 kilometer dan lebar 15 meter.
Sebagaimana rencana pembangunan jalan baru kanan kirinya dua meter dua meter dan badan jalannya tujuh meter.
Kepala Dinas PUPR Dadang Eko Purwanto menyebutkan tahun ini akan dilakukan proses penimbunan badan jalan, sedangkan tahun 2019 mendatang akan dilanjutkan untuk pembangunan fisik.
“Tahun depan akan diupayakan pembangunan jalan langsung, tahun ini masih dilakukan penimbunan,” kata Dadang.
Sebagaimana diketahui sudah bertahun-tahun rencana pembangunan jalan lintas Okura-Perawang lewat PT SIR ini direncanakan dibangun untuk memperdekat jarak antara Perawang dan Pekanbaru. Namun baru dimasa kepemimpinan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman ini baru terwujud.
Kini masyarakat sudah bisa menikmati jalan Pekanbaru-Perawang via Okura tersebut dengan jarak tempuh hanya 15 menit. Jika lewat jalur biasa via Minas biasanya memakan waktu hingga 1 jam lebih. (*)