oleh

Minim Anggaran, Proyek Jembatan Sungai Tohor Kanan Ditunda

SELATPANJANG – Proyek pembangunan tahap II Jembatan Sungai Tohor Kanan senilai Rp13,3 miliar yang disebut-sebut dilakukan

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pemukiman dan Kawasan Pemukiman (DPU PRPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti menunda pengerjaan proyek pembangunan tahap II Jembatan Sungai Tohor Kanan senilai Rp13,3 miliar.

Padahal sebelumnya DPU PRPKP merencanakan proyek ini dikerjakan tahun 2018. Pemkab beralasan, tidak dilanjutkannya penyelesaian jembatan tersebut lantaran minimnya anggaran daerah.

“Memang rencananya pada tahun 2018 ini, pembangunan tahap II terhadap jembatan tersebut akan dilakukan. Namun anggaran minim, jadinya ditunda,” ujar Plt Kabid Bina Marga, DPU PRPKP, Sabri, Jumat (19/1).

Sabri mengatakan, akan berupaya mengajukannya pada APBD 2019 melalaui DAK. Saat ini kata Sabri, proses pembangunan jembatan yang bersumber dari APBD murni 2017 tersebut masih berlangsung. “Sudah dalam tahap pengecoran lantai,” ujarnya.

Pasalnya, proyek tersebut mendapatkan penambahan waktu selama 50 hari. “Sama seperti proyek jembatan Kengkam, proyek jembatan Sungai Tohor Kanan itu juga mendapatkan penambahan waktu,” beber dia.

Dalam tahap I ini kata Sabri, pihaknya hanya membangun badan jembatan saja. “Sedangkan oprit jembatan dan bangunan pendukung jembatan lainnya akan kami lanjutkan pada pembangunan tahap II yang direncanakan pada 2018 ini,” ujarnya.

Untuk pembangunan tahap II tersebut kata Sabri, dibutuhkan biaya sebesar Rp27 miliar. “Sebab, jembatan itu memerlukan bentang penghubung antara jembatan sepanjang 400 meter. Belum lagi untuk oprit jembatan, plat injak dan lainnya,” ujar Sabri. (*)