oleh

Sampah Terancam Menumpuk Lagi, Dinas Kebersihan Pekanbaru Kekurangan Armada

PEKANBARU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri mengakui pihaknya kekurangan armada pengangkut sampah menyusul berakhirnya sewa mobil pengangkut sampah tahun 2017. Sebelumnya Pemko Pekanbaru menyewa sebanyak 50 armada untuk mengangkut sampah.

Selain itu pihaknya juga kekurangan jumlah personil satgas kebersihan. Hal ini sangat berpengaruh dalam menjaga kebersihan lokasi yang berpotensi menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dadakan oleh oknum masyarakat.

“Meski jumlah personil dan armada pengangkut sampah terbatas, kita akan terus bekerja maksimal dalam pengangkutan sampah yang ada di Pekanbaru. Ini janji kami agar sampah tidak menumpuk di sejumlah ruas jalan,” kata Zulfikri, Minggu (7/1).

Dikatakan Zulfikri, rencana Pemko Pekanbaru untuk menyerahkan kepada pihak ketiga dalam pengangkutan sampah hingga kini masih dalam proses lelang. Belum diketahui siapa yang akan bekerja sama dengan DLHK dalam hal pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru.

“Sembari menunggu hal itu, terpaksa kita bersama masyarakat Pekanbaru sama-sama menunggu proses lelang selesai. Untuk itu mari kita bekerja sama dalam menjaga kebersihan kota, dan kami juga mohon maaf jika sampah terlambat diangkut,” tutur Zulfikri.

Untuk itu, mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pekanbaru ini mengimbau kepada seluruh masyarakat Pekanbaru untuk memperhatikan waktu buang sampah sesuai peraturan daerah (perda) yang sudah ditetapkan yakni pukul 19.00 sampai 05.00.

“Kalau pun masyarakat malas membuang sampah ke tempat pembuangan sampah sesuai jam yang telah ditetapkan, kami imbau masyarakat untuk menaruh sampahnya di depan pagar rumah. Biar petugas kebersihan kami yang akan mengambilnya,” imbuhnya.

Ditambahkan Zulfikri, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar membuang sampah mulai dari pukul 19.00 sampai 05.00 sudah sering dilakukan. Untuk itu, penempatan satgas kebersihan di TPS dilakukan agar masyarakat tahu jam buang sampah yang sudah ditentukan.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru dipastikan akan kembali menggandeng pihak swasta dalam pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru. Saat ini bahkan prosesnya sudah masuk dalam taha lelang.

Pengelolaan sampah, yang dilakukan secara tahun jamak selama tiga tahun. Dalam hal ini, Pemko Pekanbaru menganggarkan angka Rp 58 miliar untuk pengelolaan sampah dengan melibatkan pihak ketiga pada 2018. Sementara pada 2019, anggaran meningkat Rp 62 miliar dan kembali mengalami peningkatan pada tahun 2010 kembali naik menjadi Rp 67 miliar.

Pemko Pekanbaru punya catatan buruk soal pengangkutan sampah yang diserahkan ke pihak ketiga. Gelombang aksi unjuk rasa dan mogok kerja para buruh kebersihan yang berujung penumpukan sampah di Kota Pekanbaru menjadi bukti buruknya pengelolaan sampah saat dikelola pihak ketiga. (*)