JAKARTA – Kota Pekanbaru merupakan tiga kota besar terendah melakukan tindak korupsi. Hal itu berdasarkan hasil survei Transparency International Indonesia (TII) mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2017.
Survei dilakukan terhadap 12 kota di Indonesia. Yakni Kota Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar dan Medan.
Hasilnya dari 12 kota tersebut, TII menemukan sejumlah kota yang dianggap paling bersih dan paling korup. Kota Jakarta Utara menempati paling tinggi sebagai kota paling bersih dengan presentasi sebesar 73,9 persen.
Sementara Kota Medan dianggap kota paling korup dengan IPK sebesar 37,4%. “Skor nol indeks paling korup, 100 paling bersih,” ujar Manajer Departemen Riset TII Wawan Suyatmiko dalam paparannya di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (22/11).
Dari dua kota tersebut, 10 kota masing-masing meraih IPK antara lain Pontianak sebesar 66,5%, Pekanbaru (65,5%), Balikpapan (64,3%), Banjarmasin (63,7%), Padang (63,1%), Manado (62,8%), Surabaya (61,4%), Semarang (58,9%), Bandung (57,9%) dan Makassar (53,4%).
Kendati demikian kata dia, secara rata-rata, IPK di 12 kota itu naik.
“Sudah terjadi upaya perbaikan pelayanan publik, khususnya interaksi pelaku usaha dan penyedia layanan,” terangnya.
Ada faktor yang perlu dilihat untuk mengukur baiknya pelayanan publik tersebut. Yakni, kemudahan berusaha. Kota yang tingkat kemudahan berusahanya paling tinggi ada di Banjarmasin. Sementara Medan lagi-lagi menjadi yang paling rendah. (*)