oleh

Diskes Pekanbaru Tutup Apotek dan Praktik Dokter Tak Berizin

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menutup sejumlah apotek dan praktik dokter. Hal itu menyusul hasil sidak yang dilakukan tim gabungan, Sabtu (23/9) di sejumlah apotek dan praktik dokter Pekanbaru.

“Apotek dan praktik dokter yang tidak memiliki izin itu kita tutup sementara. Kita minta mereka mengurus izinnya,” kata Kepala Diskes Kota Pekanbaru, Helda S Munir, Senin (25/9/2017).

Sejumlah apotek maupun praktik dokter tidak berizin itu ditemukan oleh tim terpadu Dinkes Pekanbaru bersama Polresta Pekanbaru akhir pekan ini. Tujuan awal tim terpadu tersebut sebenarnya adalah melakukan inspeksi mendadak keberadaan obat paracetamol, caffeine dan carisoprodol (PCC).

Namun, bukan PCC yang ditemukan, tim justru menemukan sejumlah apotek dan praktik dokter gigi yang tidak melengkapi izin, atau tidak sesuai regulasi yang berlaku.

Seluruh apotek maupun toko obat di atas diketahui melakukan sejumlah pelanggaran, diantara tidak dilengkapi izin, menyalahgunakan izin, tempat kurang layak hingga keberadaan obat kedaluwarsa. Selanjutnya turut ditemukan klinik gigi Jalan Pinang yang tidak dilengkapi surat izin usaha, hingga menjual obat-obat tidak layak.

Sebelumnya petugas gabungan dari BBPOM Pekanbaru, Diskes Kota Pekanbaru, dan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menggelar sidak di sejumlah apotek dan toko obat, Sabtu (23/9) sore.

Sidak ini digelar menyusul adanya pemberitaan terkait peredaran dan penyalahgunaan pil PCC di Kota Kendari, hingga merenggut korban jiwa. Tak hanya soal pil PCC, dalam hal ini petugas juga mengantisipasi terkait keberadaan sejumlah obat lainnya yang juga dilarang keberadaannya. Termasuk tentang perizinan apotik tersebut juga diperiksa. (*)