oleh

Antisipasi Rabies, 12 Ribu Hewan di Siak akan Divaksinasi

SALISMA.COM (SC), SIAK – Kendati dinyatakan bebas kasus penularan rabies, namun Pemkab Siak melalui Dinas Peternakan dan Perikanan tetap melakukan antisipasi dengan melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies.

Tahun ini ditargetkan sebanyak 12.000 ekor hewan penular rabies akan diberikan vaksin untuk mengantisipasi penyebaran virus rabies melalui gigitan pada manusia.

“Populasi hewan penular rabies se-kabupaten Siak diperkirakan sebanyak 12.000 ekor,” ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Siak, Giatno, Sabtu (16/09/2017).

Dia menyebutkan, hingga saat ini Kabupaten Siak masih bebas rabies atau nol kasus yang dinyatakan positif tertular rabies, akan tetapi kasus gigitan hewan terhadap manusia cukup tinggi.

“Kasus gigitan dengan kasus positif rabies itu berbeda. Meski ada yang terkena gigitan hewan belum tentu terindikasi rabies, bisa saja hewan yang menggigit sudah disuntik atau vaksinasi rabies,” katanya.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Siak, Susilawati mengatakan rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit hewan menular yang disebabkan oleh virus, bersifat akut serta menyerang susunan syaraf pusat hewan berdarah panas dan manusia.

Rabies bersifat zoonosis artinya penyakit tersebut dapat menular dari hewan ke manusia, berbahaya dan belum ada obatnya. Apabila gejala klinis sudah timbul selalu diikuti dengan kematian baik pada hewan ataupun manusia.

“Hewan yang menularkan rabies pada manusia adalah anjing, kucing, dan kera/monyet. Lebih dari 90 persen kasus rabies pada manusia ditularkan oleh anjing. Oleh karena itu anjing menjadi objek utama kegiatan pemberantasan rabies,” kata dia lagi.

“Alhamdulillah dari hasil laboratorium dinyatakan bebas atau 0 kasus,” sebut Susi, saat menyambut rombongan Rapat Koordinasi Rabies se-Sumatera, Kamis (14/9) kemarin di Siak.

Ia mengatakan upaya pencegahan dan pemberantasan rabies dilakukan dengan menghindari kejadian penggigitan dan melakukan vaksinasi rabies pada anjing, kucing dan kera/monyet peliharaan secara teratur setiap tahun. (*)