SALISMA.COM (SC), SIAK – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Siak semakin marak terjadi. Data penanganan kasus di kepolisian dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir terdapat sebanyak 37 anak di bawah umur menjadi korban.
Disinyalir masih banyak lagi kasus pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak tanpa dilaporkan ke pihak kepolisian atau Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tingkat kabupaten setempat.
Banyaknya jumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kabupaten Siak menjadi sisi berbeda dari prestasi sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) yang baru saja diterima Bupati Siak Syamsuar dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yasona Yambise.
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui Kasat Reskrim AKP Perdana menyampaikan, dari 37 kasus tersebut, sebanyak 26 kasus terjadi sepanjang 2016. Rata-rata ada 2 kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur setiap bulan.
“Itu kasus yang kami tangani secara pidana, terhadap para pelaku. Rata-rata berkas kasus selama 2016 sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Kapolres, Senin (24/7/2017).
Sedangkan 11 kasus terjadi sejak Januari-Juli 2017. Tingkat rata-rata kejadian juga masih sama, yakni 2 kasus dalam setiap bulan. Modus dan kronologis sangat beragam, dan rata-rata terjadi pada kalangan ekonomi menengah ke bawah. Meskipun beberapa kasus dilakukan oleh kalangan orang berada.
Misalnya, kasus yang terjadi pada Juli 2017 ini di Kecamatan Siak. Korban merupakan pelajar SMP dan pelaku adalah seorang PNS. Pelaku sudah ditahan sedangkan berkas perkara segera dilimpahkan.
Ia berpesan, semua pihak harus berperan dalam menekan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Baik dari keluarga , lingkungan pendidikan dan pemerintah daerah (pemda), hingga tingkat desa dan lingkungan RT dan RW.
“Tentu kita tidak mau kasus ini semakin meningkat di tahun berikutnya. Untuk itu, masyarakat dan pemerintahan juga harus proaktif. Karena anak adalah aset bangsa kita untuk ke depannya,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Syamsuar bangga menerima anugerah Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diserahkan menteri Yasona Yambise, Sabtu (22/7) malam, pada acara puncak Hari Anak Nasional (HAN). Penghargaan itu sudah kali ketiga diterima Syamsuar, yakni pada 2013 dan 2015.
Namun, pada 2017 ini, penghargaan yang diterima naik tingkat ke KLA Madya. Sebelumnya masih KLA Pratama.
“Tentunya kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi kami bersama seluruh OPD untuk terus meningkatkan perhatian terhadap pemenuhan hak anak, memberi perhatian terhadap kebutuhan dan keinginan anak dalam percepatan pembangunan Kabupaten Siak,” kata Syamsuar usai menghadiri kegiatan. (*)