SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Tim monitoring Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, menemukan produk makanan maupun minuman dalam bingkisan alias parsel yang telah kadaluarsa.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag, Irba Sulaiman mengatakan, sesuai aturan, khusus untuk minuman, massa tenggang adalah selama tiga bulan.
“Kita memonitoring keberadaan makanan dan minuman yang tenggang waktunya habis atau expired. Sesuai aturan, khusus untuk minuman, itu kan tiga bulan. Sekarang ada terindikasi, bahwa untuk produk makanan dan minuman yang masuk massa tenggang expired itu, itu lah yang dikemas dalam parsel. Itu yang membuat kita bersama tim meminta agar produk yang sudah masuk dalam tenggang waktu kedaluwarsa ditarik,” beber Irba, Jumat (16/6/2017).
Namun pihaknya enggan mengungkap dimana saja lokasi temuan parsel yang masuk dalam massa tenggang tersebut.
“Saya tidak sebutkan dulu. Karena mereka sebetulnya belum melanggar aturan. Artinya massa tenggang expired itu tiga bulan, kemudian mereka memasukkan dalam kemasan itu dalam waktu empat bulan. Artinya dalam bulan ramadan ini dia bisa lemparkan ke masyarakat, dia termasuk dalam tenggang waktunya. Dan ini belum dia laksanakan, dan artinya kami minta dia keluarkan itu. Ganti yang baru. Kita terus monitor, sampai hari ini tim kita masih turun,” katanya.
Sementara itu, jelang Lebaran Idul Fitri, sejumlah toko di Pekanbaru mulai dibanjiri minuman kaleng. Sejumlah mini market dan super market terlihat menumpuk ratusan krat minuman kaleng berbagai merek. Hampir di semua minimarket dan super market di ruas jalan protokol menumpuk minuman kaleng. (*)