TEMBILAHAN – Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) Kabupaten Indragiri Hili, mengharapkan diadakan sosialisasi terhadap persoalan Pungutan Liar ( Pungli ) kepada seluruh sekolah dan guru di kabupaten Inhil. Hal ini penting untuk memperjelas batasan antara pungutan sekolah yang termasuk pungli dan bukan pungli.
Hal ini menyusul telah terbentuknya satuan tugas sapu bersih pungutan liar atau satgas saber pungli di kabupaten Inhil pada 6 February lalu, dan tangkap tangan sejumlah oknum yang diduga melakukan pungutan liar di lingkungan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Inhil beberapa waktu lalu.
Ketua PGRI Kabupaten Inhil yang juga menjabat Kepala Sekolah SMA PGRI Tembilahan, Yaswar Aprilian mengatakan, upaya pemerintah kabupaten Inhil memberantas pungli di berbagai lini dari sector, baik di lingkungan pendidikan perlu mendapat dukungan semua pihak.
“Perlu dilakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang batasan antara pungli dan tidak,” ujar Yaswar Aprilian.
Sosialisasi ini perlu dilakukan, mengingat sejauh ini belum ada kejelasan batasan yang terkait mana yang termasuk pungutan sekolah dan mana yang termasuk pungutan liar serta yang bukan merupakan pungutan liar. Sehingga banyak sekolah yang bingung membedakan antara pungli dan yang tidak pungli.
“Ini agar guru dan pihak sekolah yang tugasnya mendidik siswa tidak tersangkut dengan masalah hukum ini,” ujar Yaswar.(Adv)