SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sondia Warman mendukung langkah dan sikap tegas Satpol PP dalam menertibkan tower yang melanggar perizinan. Dia meminta petugas menerapkan aturan yang sama bagi semua tower bermasalah.
“Jangan pandang bulu dan pilih-pilih. Tertibkan semua tower ilegal tersebut. Karena jelas melanggar aturan,” ujar Sondia, Kamis (20/04/2017).
Hingga pekan ketiga April ini, Satpol PP Pekanbaru sudah menertibkan dan menyegel 8 tower telekomunikasi. Penertiban ini didukung dan diapresiasi kalangan wakil rakyat. Sebab, akan banyak pengaruh buruk tower yang tak resmi tersebut, bila dibiarkan berdiri.
“Dari data yang kita terima, masih banyak tower berdiri yang dikeluhkan warga. Karenanya, kita minta Satpol PP bersama OPD terkait segera menyegelnya. Kita tidak mau masyarakat dirugikan, terlebih lagi tidak adanya PAD bagi kota ini. Sementara tower telekomunikasi masih saja banyak berdiri,” kata Sondia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pekanbaru, M Jamil mengaku, banyak tower yang tak memiliki izin. Padahal sesuai retribusi izinnya per meter Rp 1 juta. Dengan kondisi sekarang, PAD banyak yang dirugikan. (*)