oleh

Polisi Gadungan Berhasil Ditangkap

SALISMA.COM (SC),SURABAYA – Yuda Eka Rahmad alias Derry (24), warga Jalan Pagesangan, Surabaya, Jawa Timur diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Sawahan. Pasalnya, pemuda LGBT ini membawa kabur motor milik Hari (24), warga asal Mojokerto.

Saat beraksi tersangka mengaku anggota polisi berpangkat AKP yang berdinas di Satuan Provos Polda Jawa Timur. Polisi gadungan tersebut mengaku sebagai Kanit Provos Polda Jatim. Kini, Yuda dijebloskan dalam tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Sawahan, Kompol Yulianto menjelaskan, modus operandi yang dilakukan Derry dengan berpura-pura menangkap korban karena mengendarai motor baru tanpa plat nomor. Saat itu tersangka memeriksa surat-surat kendaraan korban layaknya polisi sungguhan.

“Ternyata korban tidak memiliki dokumen lengkap dan akhirnya minta damai. Kemudian korban diajak tersangka ke sebuah rumah kos di Jalan Patemon IV nomor 167 C. Lalu korban ditinggal oleh tersangka dengan membawa kabur motor korban,” terang Yulianto.

Menurut Yulianto, berdasarkan hasil pemeriksaan, Derry merupakan residivis. Sebelumnya tersangka pernah ditahan di Polres Sidoarjo selama 4 bulan. Saat itu tersangka terlibat kasus penipuan.

“Hasil dari kejahatannya dipakai tersangka untuk bersenang-senang bersama pacarnya sesama jenis. Sebab tersangka merupakan pemuda homo (LGBT). Dari tangan tersangka, kami mengamankan seperangkat atribut polisi,” tandasnya.

Selain menangkap tersangka Derry, polisi juga meringkus seorang penadah yang berinisial KN warga Patemon, Surabaya. (**)