SALISMA.COM (SC),LEBAK – Sebanyak 21 ribu surat suara yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mengalami kerusakan. Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Lebak, Sri Astuti.
“Kami mengusulkan kerusakan suara itu mendapat pengganti dari KPU Banten,” katanya.
Kerusakan surat suara itu antara lain robek, bernoda, warna hitam yang tidak jelas alias buram dan kertasnya terlipat. Saat ini, surat suara itu akan dikembalikan ke KPU Banten untuk diganti.
Kondisi surat suara itu juga belum dilakukan pelipatan maupun penyortiran. Namun, pihaknya berharap pengganti kertas suara secepatnya didistribusikan kepada KPU Lebak. Sebab, jadwal pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur dan wakil gubernur Banten sudah mendekat.
“Kami beharap pengganti kerusakan surat suara itu bisa direalisasikan Selasa (besok) sehingga langsung dilakukan pelipatan,” harapnya.
Menurut dia, pihaknya sudah selesai melakukan pelipatan dan penyortiran kertas suara sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan ditambah 2,5 persen berjumlah 936.478 suara. Namun, jumlah kertas suara yang terjadi kerusakan sekitar 21 ribu surat suara.
Sementara itu, Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak yang juga tokoh masyarakat Baduy, Saija mengatakan, pihaknya siap memberikan hak suaranya pada Pilkada Banten.
Pelaksanaan pilkada itu tidak bertentangan dengan adat setempat. Saat ini, masyarakat Baduy yang memiliki hak suara pada DPT sebanyak 6.686 pemilih dengan lokasi di 12 TPS.
Ke-12 TPS yang disediakan akan ditempatkan di empat titik, yakni di Kampung Kaduketug 1, dan Kaduketug 2, Ciboleger, dan Cicakal Girang. Dari 6.686 hak pilih tersebut terdiri atas 3.306 laki-laki dan 3.380 perempuan.
“Kami berharap pelaksanaan pilkada nanti berjalan lancar dan aman,” ucap Saija. (**)