SALISMA.COM (SC),ACEH – Kepala Kepolisian Resor Aceh Timur Ajun Komisaris Besar Rudi Purwiyanto mengatakan pihaknya telah menangkap dua pelaku penembak Muklisin, 31 tahun, warga Desa Kuala, Kecamatan Idi Rayeuk. Muklisin ditemukan tewas di lintasan sunyi Desa Meunasah Keutapang, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, akhir tahun lalu.
“Dua tersangka telah ditahan di Mapolres, dari tangan pelaku kami sita satu pucuk senjata api laras pendek jenis FN merek Norico beserta tujuh butir peluru.” ujar Rudi.
Rudi menyebutkan kedua pelaku penembakan tersebut ditangkap di dua lokasi terpisah. Pertama, polisi menangkap terduga Wa, 43 tahun, di Desa Seuneubok Meuku, Kecamatan Idi Timur. Dari pengakuan Wa, bahwa ada pelaku lain yang terlibat, yaitu Sa alias Sipon (43) warga Desa Meudang Ara, Kecamatan Nurussalam.
Kedua, pelaku merupakan narapidana yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Cabang Idi beberapa waktu yang lalu.
Menurut Rudi, kasus tersebut tidak terkait politik yang belakangan memanas terkait ketersinggungan antara pendukung calon bupati yang sama sama dari mantan kombatan GAM.
Muklisin, 31 tahun, warga Desa Kuala, Kecamatan Idi Rayeuk, sehari-hari dikenal sebagai usahawan muda bidang perikanan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI), Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur, ditemukan tewas, Dia ditemukan tewas menjelang siang di Jalan Desa Meunasah Keutapang, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. (**)