oleh

Kasus-Kasus Korupsi Belum Maju Sidang di Riau, Kenapa?

Salisma.com-Memang selama ini, beberapa jaksa di Kejari Pekanbaru menyidangkan kasus korupsi di pengadilan. Hanya saja, kasus tersebut berasal dari penyidikan yang ditangani Unit Tipikor di Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru.

Terkait hal itu, Uung berjanji bakal mengevaluasi kinerja jajarannya di Kejari Pekanbaru. Menurut dia, sangat aneh ketika tidak ada kasus korupsi yang ditangani di ibu kota Provinsi Riau.

Beberapa tahun belakangan, sejak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru dijabat Sumarsono hingga pejabat sekarang, Idianto, hampir tidak ada penanganan kasus dugaan korupsi yang naik ke penuntutan atau maju ke persidangan Tipikor di Pekanbaru, Riau.

Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Riau sebagai daerah rawan korupsi dan menjadikan Negeri Lancang Kuning itu sebagai daerah binaan KPK pada tahun ini.

Fakta ini tentu saja membuat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur heran. Ketika berbincang dengan sejumlah wartawan di ruang Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Selasa, 6 Desember 2016, Uung bahkan sempat memeriksa data rekapitulasi Intelijen Kejati Riau.

“Ah masak iya enggak ada. Penyelidikan ini ada, penyidikan ada, kalau penuntutan iya ya, memang tidak ada,” tutur pria yang baru menjabat menjadi Kajati Riau ini.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi. Namun bagaimanapun, ini tanggung jawab ke saya. Apalagi di sana sudah ada anggaran untuk penanganan kasus,” Uung menegaskan.

“Kalau memang tidak ada aneh juga, apalagi Kejari ini berada di kota,” dia menambah.(sumber,liputan6.com).