oleh

11.730 Pekarja Terancam PHK

SALISMA.COM – Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan laporan bahwa sebanyak 11.730 pekerja terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam waktu dekat.

Perusahaan-perusahaan itu berasal dari enam daerah industri di Tanah Air. Namun Kementerian Ketenagakerjaan belum merilis daftar perusahaan dan lokasi perusahaan tersebut.

“Nanti akan dirilis, ini datanya masih kami update terus,” kata Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan Muji Handaya, Jumat (31/7/2015).

Muji juga tidak bersedia menyebutkan perusahaan yang telah melaporkan pemangkasan pekerja itu beroperasi di sektor apa saja.

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan tidak memiliki kewenangan untuk memaksa perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja.

“Kalau memang akan PHK tetap harus melalui prosedur dan hak pekerja diberikan semua,” ujarnya.