SALISMA.COM (SC), JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat lonjakan investasi industri asuransi jiwa pada kuartal II 2016 seiring dengan membaiknya kinerja pasar modal dan adanya kewajiban penempatan 20 persen dana kelolaan di obligasi negara.
Berdasarkan catatan AAJI, hasil investasi industri asuransi pada kuartal II lalu mencapai Rp21,92 triliun, meningkat 3.171 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang minus Rp710 miliar. Sumbangan terbesar berasal dari hasil investasi di pasar Surat Berharga Negara (SBN).
“(Pasar uang dan pasar modal) tahun lalu sedang jelek sekali, namun sekarang sudah mulai bisa kami rasakan hasil investasinya,” ujar Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim dalam konferensi pers, Senin (10/10).
Peningkatan jumlah investasi itu, jelasnya, meningkatkan total aset industri sebesar 10,2 persen dibandingkan kuartal II, dari Rp369,5 triliun menjadi Rp405,96 triliun.
Hendrisman menuturkan, saat ini reksadana dan SBN masih menjadi portofolio yang paling diminati. Namun, pada kuartal III 2016 tren investasi mulai beralih dari deposito ke produk-produk lain seperti properti yang memiliki tingkat risiko lebih kecil.
Apabila dirinci lebih jauh, lanjutnya, saat ini industri asuransi jiwa menempatkan investasinya sebesar 33,4 persen di reksadana, instrumen saham 26,2 persen, SBN 14,5 persen, deposito 14,1 persen, sukuk korporasi 7,7 persen, dan properti 2,8 persen.
“Dari itu semua yang mengalami pertumbuhan adalah reksadana, saham dan SBN. Sementara untuk deposito penempatannya semakin turun seiring dengan penurunan imbal hasil yang ditawarkan,” ujar Hendrisman.
Meski posisi saat ini belum mencapai 20 persen, Hendrisman memproyeksi penempatan investasi di instrumen SBN akan terus meningkat hingga akhir tahun. Pelaku usaha pun mendesak pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan relaksasi aturan yang membolehkan obligasi infrastruktur yang diterbitkan perusahaan pelat merah masuk dalam kewajiban 20 persen tersebut.
“Memang belum semua bisa mencapai 20 persen, tapi kita semua berusaha untuk mencapai segitu,” ujarnya.
Hendrisman optimistis kinerja pasar keuangan Indonesia akan terus membaik hingga tahun depan akibat sentimen positif dari Undang-Undang Pengampunan Pajak. Namun, ia berharap dana repatriasi yang masuk ke Indonesia juga bisa dirasakan oleh industri asuransi jiwa.
“Kita tahu produk asuransi juga menjadi gateway, tapi kita lihat tidak mudah. Tapi apakah dana repatriasi itu masuk asuransi? Kita belum dapat hartanya,” jelasnya.
(CNN INDONESIA.com)