SALISMA.COM (SC), JAKARTA – Polisi menemukan serbuk putih seberat 4,78 gram saat menggeledah kantor Gatot Brajamusti di Kantor Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) di Jakarta kemarin. Serbuk putih itu kini dalam proses pemeriksaan di laboratorium forensik.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, penggeledahan dilakukan di ruang pribadi Gatot di lantai empat gedung.
“(Penggeledahan) dilakukan penyisik Polda Nusa Tenggara Barat disaksikan dua kuasa hukum tersangka (Gatot), dua sekuriti dan perwakilan Sekretariat PARFI,” kata Awi dalam keterangan tertulisnya.
Sejauh ini belum bisa dipastikan jenis bubuk tersebut. Petugas akan memeriksa lebih dulu di laboratorium forensik. Selain serbuk putih, polisi juga mengamankan sebuah selang kecil. Tidak dijelaskan hubungan selang kecil ini keberadaan serbuk putiih.
Gatot kini sudah dijadikan tersangka dalam perkara penyalahgunaan sabu. Istrinya, Dewi Aminah juga turut ditangkap.
Mereka ditangkap disebuah hotel di Lombok, NTB saat tengah ada acara PARFI. Selain tes urine Gatot dan istrinya positif mengandung narkotik, dari keduanya diamankan sabu. Dari hasil penggeledahan rumat Gatot di Jakarta, polisi juga menemukan sabu dan senjata api serta amunisi ilegal. Kasusnya kini ditangani Polda NTB.
(CNN INDONESIA.com)