oleh

Soal Senjata Gatot, Penyidik akan Periksa Mantan Pejabat

SALISMA.COM (SC), JAKARTA – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan mantan pejabat yang diduga terlibat dalam kepemilikan dua pucuk senjata ilegal milik Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Brajamusti.

Penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini memeriksa Gatot terkait dengan dugaan kepemilikan dua pucuk senjata api ilegal. Gatot dibawa dari Polres Metro Jakarta Selatan dan diperiksa di Polda Metro Jaya.

Kepala Unit IV Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi mengatakan pemeriksaan itu berkaitan dengan temuan sejumlah barang di rumahnya pada Jumat lalu.

Barang yang ditemukan antara lain adalah sepuluh kotak amunisi berisi 50 butir peluru per kotak kaliber berjumlah total 100 butir; satu kotak coklat isi 72 butir kaliber 9 mm; dan satu kotak 50 butir.

Seperti dilansir Antara, penyidik Polda Metro Jaya juga akan mengkonfirmasi kepemilikan dua pucuk senjata api ilegal itu dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pejabat pemerintah berinisial AS.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono sebelumnya mengatakan pistol milik Gatot tidak terdaftar di Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya, Badan Intelijen dan Keamanan Polri, atau Persatuan Menembak Indonesia.

Kasus itu bermula ketika Gatot ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mataram, NTB pada 28 Agustus lalu. Gatot sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotik bersama istrinya, Dewi Aminah.

 

(CNN INDONESIA.com)