oleh

Bareskrim Tangkap Dua Tersangka Baru Prostitusi Gay Paedofil

SALISMA.COM (SC), JAKARTA – Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri kembali menangkap dua tersangka kasus prostitusi paedofil penyuka sesama pria (gay).

“Ditangkap di Pasar Ciawi (Bogor, Jawa Barat), kemarin malam,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (1/9).

Tersangka yang ditangkap berinisial U dan E. Tersangka E diduga membantu tersangka yang lebih dulu ditangkap, AR, dalam menyiapkan rekening untuk menampung dana yang masuk.

Selain itu, E juga diduga turut melakukan kegiatan seksual terhadap anak-anak yang jadi korban.

Sementara U diduga mengeksploitasi anak, berperan sebagai muncikari seperti AR. Mereka berbeda jaringan, tapi Agung menyebut keduanya berhubungan.

Berdasarkan pengakuan U kepada penyidik, ada empat bocah yang jadi korban eksploitasinya.
Agung menduga masih ada jaringan lain dalam bisnis prostitusi ini.

“Kami bekerja mengungkap ini sampai jaringannya. Saya ingin temukan lingkup luas dari AR, U dan E,” kata Agung.

Sebelumnya AR ditangkap di sebuah hotel di Cipayung, Bogor, Jawa Barat. Bersamanya ditemukan tujuh anak yang jadi korban eksploitasi seksual.

Para bocah laki-laki itu dijajakan untuk pelanggan sesama jenis lewat media sosial Facebook dengan tarif Rp1,2 juta. Sementara para korban hanya diberi imbalan Rp100-200 ribu.

Penyidik menduga ada 99 korban secara keseluruhan yang dieksploitasi oleh AR. Namun mereka hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.

 

(CNN INDONESIA.com)