SALISMA.COM,Pekanbaru– empat orang imigran asal Palestina dan Sudan yang mencari suaka politik di Pekanbaru ditahan oleh Kantor Imigrasi Kelas IA Kota Pekanbaru karena telah melanggar aturan.
“Mereka yang ditahan karena melanggar peraturan pihak hotel,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas IA Pekanbaru Amran Aris, di Pekanbaru, Jumat.
Ia menuturkan, penahanan ini sebagai sanksi disiplin terhadap para imigran yang sudah semena-mena dalam memanfaatkan fasilitas wisma tempat mereka ditampung sementara oleh United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Menurut dia, pelanggaran bermula dari para suami imigran ini memasukan peralatan liatrik berupa kompor gas dan kulkas ke kamar wisma tanpa persetujuan pengelola.
Masalah muncul akibat masuknya alat-alat elektronik ini telah menyebabkan penambahan beban listrik dan rawan kebakaran akibat memasak di dalam kamar.
“Kulkas masuk ke kamar sementara mereka tidak membayar beban baru. Kompor gas diletakkan di atas meja, itu membahayakan,” paparnya.
Imigran ini sudah salah, namun saat ditegur bukannya minta maaf justru balik meludahi petugas hotel dan balik memarahinya sehingga untuk memberikan displin dan efek jera mereka disanksi pengurungan sementara
“Mereka mulai ditahan Jumat dan akan dikeluarkan Senin depan,” tukasnya seperti dilansir antarariau
Penahanan sendiri dilakukan di kantor Imigrasi Kelas IA Pekanbaru. Untuk dikeluarkan Senin depan setelah imigran membuat perjanjian tidak akan melanggar aturan lagi.
“Mereka yang telah melanggar peraturan yang sudah dibuat. Karena itu harus diterapkan disiplin,” tambahnya.
Berdasarkan pengamatan antara di lapangan, penahanan imigran ini telah menuai aksi protes dari para istri. Dengan cara meminta kepetugas jaga agar para suami mereka dilepas.
Namun hal ini tidak diindahkan oleh petugas Imigrasi Kelas IA Pekanbaru.()