SALISMA.COM (SC), JAKARTA – Amerika Serikat mengumumkan transfer 15 tahanan dari Guantanamo, Kuba, ke Uni Emirat Arab, dalam upaya pemindahan narapidana paling banyak dari penjara kontroversial tersebut selama pemerintahan Presiden Barack Obama.
Dengan ditransfernya 12 tahanan asal Yaman dan tiga narapidana Afghanistan ini, maka jumlah orang yang masih dibui di Guantanamo kini berkurang menjadi 61 jiwa. Kebanyakan dari mereka merupakan tersangka teroris besar yang ditahan tanpa melalui proses peradilan selama lebih dari satu dekade.
Sejak tahun pertama menjabat sebagai presiden, Obama memang sudah berencana untuk menutup penjara ini. Obama akhirnya memantapkan rencananya pada Februari lalu. Namun, keputusan ini ditentang oleh pihak oposisi, Partai Republik, bahkan beberapa pembuat kebijakan dari Partai Demokrat.
“Dalam upayanya untuk menutup Guantanamo, pemerintahan Obama mengambil kebijakan yang membuat kehidupan warga Amerika dalam risiko. Sekali lagi, teroris yang paling berbahaya dibebaskan ke negara asing di mana mereka bisa jadi ancaman,” ujar Kepala Komite Hubungan Luar Negeri Parlemen AS, Ed Royce, seperti dikutip Reuters.
Obama sendiri sudah memiliki rencana, yaitu dengan memasukkan tahanan dari Guantanamo ke penjara-penjara dengan keamanan paling ketat di AS. Kendati demikian, hukum AS melarang tindakan semacam itu. Obama belum mengumumkan kebijakannya mengenai hukum ini.
“Saya pikir, kami sedang berada di titik yang sangat berbahaya di mana ada kemungkinan signifikan bahwa negara ini akan menjadi penjara lepas pantai permanen untuk menahan orang, secara praktis hingga mereka meninggal,” ucap Naureen Shah, direktur keamanan dan hak asasi manusia dari Amnesty International AS.
Melanjutkan penjelasannya, Shah berkata, “Ini akan melemahkan pemerintah AS dalam perdebatan mengenai penyiksaan dan penahanan tanpa batas waktu.”
(CNN INDONESIA.com)