SALISMA.COM-Sering terlambat Pencairan dana sertifikasi guru atau tunjungan profesi guru menjadi sorotan dikalangan anggota DPRD Pekanbaru. Mereka mengharapkan ke depannya pencairan dana ini bisa tepat waktu.
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan bahwa pembayaran atau pencairan tujungan sertifikasi guru dibayarkan pada awal triwulan berikutnya. Misalnya saja pada triwulan pertama yakni Januari –Maret, maka sertifikasi harus dibayarkan pada awal April.
”Kondisi di lapangan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru baru membayarkan tunjangan sertifikasi guru triwulan pertama pada akhir triwulan kedua yakni di bulan Juni. Hal itu tentunya sudah sangat terlambat dari jadwal yang telah ditentukan. Ke depan kami harap pembayaran tidak lagi mengalami keterlambatan lagi,” kata Nofrizal seperti dilansir RiauPos, Jumat (19/6) kemarin.
Dikatakannya, langkah yang harus dilakukan Disdik adalah memproses pencairan tunjangan profesi guru atau pencairan tunjangan sertifikasi guru atau PNS daerah triwulan kedua paling lambat akhir Juli 2015 untuk triwulan dua.
Dicairkannya tunjangan ini, disebut Nofrizal menjadi berita baik bagi para guru bersertifikasi di Kota Pekanbaru.
”Pencairan menjelang bulan Ramadan jelas sangat bermanfaat bagi guru, karena bisa digunakan untuk keperluan selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Ke depan jika bisa, diharapkan dana sertifikasi pada triwulan kedua pada pertengahan puasa sudah bisa kembali dicairkan sehingga dapat membantu keuangan para guru-guru untuk keperluan keluarga,” imbau Nofrizal.
Nofrizal mengatakan, Dinas Pendidikan tidak seharusnya menahan dana sertifikasi guru ketika dana tersebut sudah siap dicairkan tanpa ada alasan.
”Jika dana tersebut telah siap, maka tidak ada baik bagi Disdik untuk menahan dana itu. Maka dari itu kami berharap bulan Juli segera dicairkan,” tutup politisi PAN tersebut.()