oleh

GoCar Dilarang Beroperasi di Yogyakarta

SALISMA.COM (SC), JAKARTA – Layanan mobil panggilan GoCar dari Gojek dilarang beroperasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) oleh regulator dan para pemangku kepentingan transportasi darat setempat, Senin (1/8).
Ketua DPD Organda DIY, Agus Andrianto mengatakan, penghentikan operasi GoCar ini didasarkan pada hasil rapat koordinasi antara Dinas Perhubungan DIY, Organda DIY, Paguyuban Pengusaha Taksi DIY, Ditlantas Polda DIY, dan perwakilan Gojek selaku pengelola GoCar.

“Surat penghentian operasi ditujukan ke Go Car yang beroperasi di Yogyakarta. Isinya disepakati bahwa Go Car di DIY harus berhenti operasi. Agar tidak terjadi konflik horisontal dengan pengemudi taksi reguler,” kata Agus seperti dikutip dari Detikcom.

Jika GoCar diketahui masih beroperasi di wilayah itu, Agus berkata pihaknya akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku

GoCar diketahui telah beroperasi di Yogyakarta selama dua bulan, dan selama itu pula layanan tersebut belum memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Dalam peraturan itu, Kementerian Perhubungan meminta layanan macam GoCar dari Gojek bermitra dengan koperasi sebagai pihak yang mewadahi pengemudi dan kendaraan. Karena, perusahaan macam Gojek, Uber, dan Grab, memilih sebagai perusahaan yang bergerak menyediakan peranti lunak, bukan sebagai perusahaan transportasi.

Aturan itu juga meminta para mitra untuk melakukan Uji KIR kendaraannya, memiliki SIM A Umum, serta memakai STNK atas nama perusahaan.

Layanan GoCar dituding juga jadi penyebab turunnya tingkat isian jumlah penumpang atau load factor taksi di Yogyakarta yang cukup signifikan. Sebelum ada GoCar, tingkat load factor berada di angka 60 sampai 65 persen, dan setelah GoCar masuk menjadi hanya 40 persen.

Agus menyayangkan GoCar menentukan tarif sendiri yang jauh lebih murah ketimbang taksi. Kami tarif diatur dengan SK Gubernur. Penggunaan GoCar beberapa juga ada yang tidak menggunakan plat nopol Yogya,” ujar Agus.

Saat ini di Yogyakarta ada sebanyak 20 operator taksi. Dari 1.000 taksi yang beroperasi di sana, hampir 50 persennya menerapkan aplikasi untuk pemesanan.

(CNN INDONESIA.com)