oleh

Jenazah Empat Terpidana Mati Disemayamkan di Tempat Berbeda

SALISMA.COM (SC), JAKARTA – Empat terpidana mati kasus narkotik telah dieksekusi regu tembak di lapangan tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7) dinihari. Usai eksekusi, jenazah keempat terpidana mati tersebut segera dibawa ke tempat persemayaman masing-masing.

Berdasarkan data yang dihimpun CNNIndonesia.com, jenazah terpidana mati asal Indonesia Fredi Budiman akan segera dibawa ke Surabaya, Jawa Timur. Fredi rencananya langsung dimakamkan di tanah kelahirannya tersebut.

Kemudian, jenazah terpidana mati asal Nigeria Gajetan Acena Seck Osmane akan disemayamkan di Rumah Sakit Saint Carolus, Jakarta Pusat. Jenazah Seck diperkirakan tiba di ibu kota pada pukul 10.00 WIB.

Selain Seck, jenazah Michael Titus Igweh juga dibawa ke Jakarta. Michael hendak disemayamkan di Rumah Sakit Persatuan Gereja Indonesia, Cikini, Jakarta Pusat.

Sedangkan jenazah Humprey Ejike akan langsung dikremasi di krematorium Banyumas, Jawa Tengah.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad memastikan baru empat terpidana mati yang menemui ajal tertembus timah panas petugas regu tembak. Padahal, sebelumnya ada 14 nama terpidana mati yang kabarnya hendak dieksekusi hari ini.

“Sementara sisanya akan dilakukan bertahap,” ujar Noor Rachmad dalam keterangan resmi di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kesepuluh terpidana mati yang batal dieksekusi adalah:

1. Merri Utami (Indonesia)
2. Zulfiqar Ali (Pakistan)
3. Gurdip Singh (India)
4. Onkonkwo Nonso Kingsley (Nigeria)
5. Obina Nwajagu (Nigeria),
6. Ozias Sibanda (Zimbabwe)
7. Federik Luttar (Zimbabwe)
8. Eugene Ape (Nigeria)
9. Pujo Lestari (Indonesia)
10. Agus Hadi (Indonesia).

(CNN INDONESIA.com)