SALISMA.COM (SC), RENGAT – Menyikapi keresahan wali murid terkait maraknya pungutan berdalih penjualan buku di sekolah, Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto menegaskan agar wali murid melaporkan pada penegak hukum dan dirinya siap membantu para wali murid untuk mempidanakan oknum guru nakal.
Penegasan agar melaporkan oknum guru yang melakukan pungutan dengan dalih penjualan buku di sekolah dan dirinya siap membantu para wali murid dalam proses penegakan aturan ini, disampaikan Bupati Inhu Yopi Arianto, Ahad (17/7/16) melalui telepon selulernya.
“Laporkan pada penegak hukum dan saya siap membantu para wali murid, untuk mempidanakan oknum guru yang melakukan pungutan dengan dalih penjualan buku, kalau itu memang melanggar aturan dan sudah meresahkan. Saya tidak akan bela oknum-oknum guru nakal seperti itu,” tegasnya.
Diungkapkanya, dirinya terus memantau disetiap sekolah yang ada di Inhu mulai dari Penerimaan Siswa Baru (PSB) hingga dimulainya masa ajaran baru disekolah, terkait pungutan yang dilakukan di sekolah. Sebab hal tersebut dengan jelas telah dilarang sesuai dengan yang tercantum dalam Permendikbud 18 tahun 2016.
“Saya terus memantau disetiap sekolah-sekolah yang ada di Inhu terkait pungutan terhadap siswa ini, kalau kedapatan melakukan pungutan dalam bentuk apapun yang melanggar aturan akan saya tindak tegas. Untuk itu saya juga minta bantu kepada wali murid, untuk melaporkan pada penegak hukum oknum guru yang melakukan pungutan yang melanggar aturan,” ungkapnya. (RT)