oleh

Malas Ikut Apel Pagi, Polisi ini Diborgol di Tiang Bendera

SALISMA.COM (SC), DOMPU – Seorang anggota Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat, Brigadir Dua Rozi, Selasa, 28 Juni 2016, menjalani hukuman beruga borgol tangannya yang disatukan dengan tiang bendera.

Polisi yang bertugas di Satuan Sabhara itu sekaligus dijemur di halaman Markas Polres Dompu. Tiang bendera tempatnya diborgol berada di tengah lapangan di halaman Polres.

Menurut Komandan Peleton Satuan Sabhara Polres Dompu, Brigadir Raffy, selama ini Rozi sering malas ikut apel pagi di kantor. Kalaupun datang ke kantor, sering telat. “Karena terlalu sering telat, terpaksa saya ambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi diborgol tangannya dengan tiang bendera,” katanya, Selasa, 28 Juni 2016.

Raffy menjelaskan, saat akan digelar apel pagi, Rozi tidak tampak. Saat diabsen juga tidak kelihatan. Sejumlah polisi dari Satuan Sabhara dan Propam menjemput Rozi di tempat kostnya sekitar pukul 09.00 WITA.

Kepala Polres Dompu Ajun Komisaris Besar Jon Wesly Arianto menegaskan penegakkan disiplin harus dilakukan terhadap anggota kepolisian yang melanggar peraturan, termasuk internal kepolisian.

Memborgol tangan Rozi dengan tiang bendera merupakan salah satu bentuk sanksi bagi setiap anggota kepolisian yang tidak disiplin. “Sanksi terhadap anggota kepolisian yang tidak disiplin bisa bermacam-macam, yang penting bisa efektif dan menimbulkan efek jera,” ujar Jon.

Bagi Jon, tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang melanggar peraturan. Hukuman atau sanksi harus dijatuhkan demi kebaikan anggota kepolisian itu maupun lembaga kepolisian. “Setiap anggota kepolisian harus profesional dalam menjalankan tugas.”

Adapun Rozi hanya menundukkan kepala dari pandangan mata sesama anggota Polres Dompu yang baru saua usai mengikuti upacara. Dia juga tidak mau menjawab pertanyaan wartawan yang meminta tanggapannya atas hukuman yang ditimpakan kepadanya. (Tempo)